REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi
Pertanggung Jawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Cyber Dengan Mengakses Sistem Informasi Elektronik Milik Orang Lain (Studi Putusan No : 628/Pid.Sus/2020/PN.Btm)

Skripsi, NURUL RAMADHANA (2023) | Kembali