
TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Jth)
TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Jth), Perbuatan Melawan Hukum, Perjanjian Jual beli Tanah...
Author: YUSNIDAR
Date: 2024
Keywords: Perbuatan Melawan Hukum, Perjanjian Jual beli Tanah
Type: Skripsi
Category: penelitian
Hak atas tanah adalah hak yang memberi wewenang kepada pemegang hak untuk memakai dalam arti menguasai, menggunakan atau mengambil manfaat dari bidang tanah tertentu. Semua hak atas tanah dapat beralih maupun dialihkan. Beralih adalah pindahnya hak atas tanah karena hukum sendirinya. Jenis penelitian skripsi ini mengunakan yuridis normative. Adapun metode penelitian yang dipakai yaitu studi pustaka (Library Research) atau disebut dengan studi dokumen. Sumber data dalam penelitian ini data primer dan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Perbuatan melawan hukum adalah suatu bentuk perikatan yang lahir dari undang-undang sebagai akibat dari perbuatan manusia yang melanggar hukum, yang diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata atas sengketa hak kepemilikan tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Jth). Faktor Regulasi di bidang pertanahan belum seutuhnya mengacu pada nilai dasar Pancasila dan filosofi pada Pasal 33 UUD 1945 tentang moral, keadilan, hak asasi, dan kesejahteraan. Pemahaman pada masing-masing unsur tersebut terus berkembang dalam doktrin dan yurisprudensi, yang menjadi unsur terhadap perbuatan melawan hukum harus dipenuhi agar seseorang dapat dikatakan perbuatan itu melawan hukum (Onrechtmatig), perbuatan itu harus menimbulkan kerugian, kesalahan (kelalaian) dan kerugian yang timbul harus ada hubungan kausal.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB