REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK (Analisis Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Bhn)

TASYA WIDYA JAYANTIKA (2024)

penelitian-tinjauan-yuridis-terhadap-wanprestasi-dengan-jaminan-hak-tanggungan-dalam-perjanjian-kredit-di-bank-analisis-putusan-nomor-5pdtgs2018pn-bhn

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK (Analisis Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Bhn)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK (Analisis Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Bhn), Wanprestasi, Hak Tanggungan, Kredit...

Author: TASYA WIDYA JAYANTIKA
Date: 2024
Keywords: Wanprestasi, Hak Tanggungan, Kredit
Type: Skripsi
Category: penelitian

Kredit berasal dari bahasa romawi yaitu ”credere’ yang berarti percaya atau saya percaya yang berarti seseorang yang mendapatkan kepercayaan dari seorang kreditur. Kasus yang dibahas dalam skripsi ini adalah wanprestasi antara pihak Bank dan nasabahnya dengan jaminan hak tanggungang, dalam prosesnya ketidaksanggupan pihak debitur dalam melakukan pembayaran cicilan mengakibatkan kasus ini sampai di Pengadilan. Dalam kasus ini penggugat (Bank) dimenangkan. Masalah yang akan menjadi pokok pembahasan, adalah: Bagaimana pegaturan hukum di Indonesia terhadap dalam perjanjian kredit di Bank, Apa saja yang menjadi faktor terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit di Bank, Bagaimana Studi Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Bhn. Metode penelitian ini adalah penilitian hukum normatif, jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa undang-undang yang berkaitan dengan wanprestasi, teknik pengambilan data dalam penelitian ini mengenai analisis putusan Pengadilan Negeri Nabire No.5/Pdt.G.S/2018/PN.Bhn. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah pihak penggugat dimenangkan oleh hakin tetapi tidak semua tuntutan dikabulkan karena hakim berpendapat bahwasannya kasus ini masuk kedalam gugatan sederhana. Dengan tidak dikabulkannya gugatan yang sangat penting oleh hakim dalam beberapa point gugatan membuat penulis merasa putusan ini masih kurang tepat sehingga perlu dianalisis kembali. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah terjadinya wanprestasi tidak lepas dari kelalaian debitur dan kreditur, pertimbangan hakim untuk tidak mengabulkan seluruh tuntutan daripada penggugat dalam kasus ini berdasar pada pendapat hakim yang mengatakan bahwasannya kasus ini masuk kedalam gugatan sederhana. Saran penulis terhadap kasus yang dibahas adalah agar debitur lebih mempunyai kesadaran untuk mengukur kemampuan diri sebelum melakukan perjanjian kredit, dan juga pihak kreditur (bank) juga harus lebih teliti dalam prosedur pengajuan kredit, jangan hanya menawarkan kredit tanpa memikirkan latar belakang dari seorang calon debitur.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB