REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemerasan Yang Menggunakan Senjata Tajam (Studi Kasus Putusan Nomor: 2268/Pid.B/2019/PN-Mdn)

TRI MAYANTHI SINAGA (2023)

penelitian-analisis-yuridis-terhadap-tindak-pidana-pemerasan-yang-menggunakan-senjata-tajam-studi-kasus-putusan-nomor-2268pidb2019pnmdn

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemerasan Yang Menggunakan Senjata Tajam (Studi Kasus Putusan Nomor: 2268/Pid.B/2019/PN-Mdn)

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemerasan Yang Menggunakan Senjata Tajam (Studi Kasus Putusan Nomor: 2268/Pid.B/2019/PN-Mdn), Pertanggungjawaban pidana, Pemerasan, Senjata Tajam, Sanksi Pidana...

Author: TRI MAYANTHI SINAGA
Date: 2023
Keywords: Pertanggungjawaban pidana, Pemerasan, Senjata Tajam, Sanksi Pidana
Type: Skripsi
Category: penelitian

Kejahatan pemerasan pada pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemerasan dengan menggunakan senjata tajam dalam putusan nomor: 2268/Pid.B/2019/Pn-Mdn serta bagaimana pertimbangan hakim saat menjatuhkan sanksi pidana perkara dalam putusan nomor: 2268/Pid.B/2019/Pn-Mdn. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dari pelaku dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada perkara ini. Penelitian ini menerapkan metode pendekatan yuridis sosiologis karena penulis meneliti terlebih dahulu melalui data-data sekunder seperti perundangundangan, buku, dan jurnal, data sekunder berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder juga bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan, dokumentasi serta wawancara. Analisis data penelitian ini yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku memenuhi syarat pertanggungjawaban pidana dengan melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 53 KUHP serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Hakim, dalam menjatuhkan sanksi, mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan seperti meresahkan masyarakat dan riwayat pelaku yang pernah dihukum, serta hal yang meringankan berupa sikap sopan terdakwa selama persidangan dan pengakuan terus terang perbuatannya. Dampak psikologi korban pada kejadian ini pelaku menggunakan senjata tajam dalam tindakan pemerasan dapat menyebabkan dampak psikologis yang traumatis pada korban. Ancaman fisik dengan senjata tajam dapat menciptakan rasa takut dan kecemasan yang berkepanjangan, mempengaruhi kesejahteraan mental korban. Dampak Hukum pada putusan pengadilan mencerminkan bahwa hukuman yang dijatuhkan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat umum. Hal ini dapat berdampak positif dalam meminimalisir kasus serupa di masa mendatang dengan menunjukkan bahwa tindakan kejahatan, terutama yang melibatkan senjata tajam, akan mendapat sanksi yang serius sesuai hukum yang berlaku.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB