REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN PERSELINGKUHAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 24/Pdt.G/2022/PN Stb)

SUKMAWATI LUMBANTORUAN (2023)

penelitian-analisis-yuridis-terhadap-perkara-perceraian-dengan-alasan-perselingkuhan-oleh-suami-terhadap-istri-studi-kasus-putusan-perkara-nomor-24pdtg2022pn-stb

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN PERSELINGKUHAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 24/Pdt.G/2022/PN Stb)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN PERSELINGKUHAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 24/Pdt.G/2022/PN Stb), Analisis Yuridis, Perkara, Perceraian, Perselingkuhan, Suami, Istri...

Author: SUKMAWATI LUMBANTORUAN
Date: 2023
Keywords: Analisis Yuridis, Perkara, Perceraian, Perselingkuhan, Suami, Istri
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perkawinan untuk menciptakan keluarga bahagia dan kekal tidak lepas dari kondisi lingkungan dan budaya dalam memajukan dan memelihara hubungan keluarga antara suami istri, tanpa adanya kesatuan tujuan tersebut, dapat menimbulkan perselingkuhan yang mana hal tersebut akan berdampak pada perselisihan dan keretakan dalam rumah tangga yang berakhir ke perceraian. Jenis penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif yang mana metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research). Sementara jenis data memakai data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Perceraian adalah putusnya hubungan suami istri baik itu karena tuntutan salah satu pihak ataupun atas putusan Pengadilan. Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan yang bersangkutan setelah Pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Perselingkuhan kerap menjadi penyebab retaknya rumah tangga seseorang. Penyebab suami selingkuh didasari karena beberapa faktor seperti faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor dari dalam yang mendorong terjadinya perselingkuhan, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor dari luar yang menjadi penyebab perselingkuhan dalam rumah tangga. Dalam analisis putusan perkara nomor 24/Pdt.G/2022/PN. Stb dapat disimpulkan bahwa perselingkuhan dapat memicu terjadinya perceraian karena perselingkuhan merupakan faktor penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang apabila perkawinan tersebut tetap dipertahankan, sudah dapat dipastikan bahaya yang lebih besar akan melanda rumah tangga tersebut. Maka jalan perceraian yang ditempuh jika tidak terdapat lagi kebahagiaan dalam rumah tangga.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB