
Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak menurut UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS . (Studi putusan nomor 2820/Pid.Sus/2022/PN MDN)
Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak menurut UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS . (Studi putusan nomor 2820/Pid.Sus/2022/PN MDN), Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, dan Anak...
Author: NARINDA DEA SEPHIENA
Date: 2023
Keywords: Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, dan Anak
Type: Skripsi
Category: penelitian
Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang dapat menghancurkan tubuh, pikiran, dan jiwa seorang anak. Ini adalah tindakan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa pada tubuh anak tanpa persetujuan anak tersebut. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang telah memengaruhi kehidupan banyak orang sepanjang sejarah dan saat ini. Karena bisa terjadi pada siapa saja. Adapun Rumusan masalah dan tujuan dari penelitian ini adalah tentang pengaturan hukum tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan seksual di Indonesia, Pertanggungjawaban tindak pidana pelecehan seksual disertai kekerasan oleh orang dewasa terhadap anak, dan untuk mengetahui Analisis putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2820/Pid.Sus/2022/PN Mdn. Jenis penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan Kasus (Case Approach) dan menggunakan teknik pengumpulan data sekunder yang terdiri dari bahan data primer,sekunder dan tersier. Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2820/Pid.Sus/2022/PN Mdn adalah putusan yang menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada terdakwa sehingga Hakim memutuskan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak, dan menhukum terdakwa dengan hukuman Penjara 12 Tahun Denda 60 Juta Ripah. Kesimpulan yang penulis dapat adalah Tindak Pidana Kekekrasan Seksual pada anak adalah perbuatan yang sangat tercela yang dapat merusak kehidupan si korban baik secara pribadi maupun dilingkungan masyarakat sekitar. Saran dari penulis adalah agar para pihak penegak hukum dan pemerintah lebih menguatkan kembali peraturan dan perundang-undangan dalam hal aturan tentang tindak pidana kekerasan seksual pada anak agar hukuman yang diterima pelaku lebih diberatkan kembali.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB