REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

BENTUK PELANGGARAN HAK ATAS MEREK YANG TELAH TERDAFTAR ATAS DASAR PERSAMAAN DAN ITIKAD TIDAK BAIK DENGAN MEREK TERKENAL GS VERSUS GSJ (Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 24/PDT.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst)

RUANDY SITUMORANG (2023)

penelitian-bentuk-pelanggaran-hak-atas-merek-yang-telah-terdaftar-atas-dasar-persamaan-dan-itikad-tidak-baik-dengan-merek-terkenal-gs-versus-gsj-studi-putusan-pengadilan-niaga-jakarta-pusat-nomor-24pdtsusmerek2019pnniagajktpst

BENTUK PELANGGARAN HAK ATAS MEREK YANG TELAH TERDAFTAR ATAS DASAR PERSAMAAN DAN ITIKAD TIDAK BAIK DENGAN MEREK TERKENAL GS VERSUS GSJ (Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 24/PDT.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst)

BENTUK PELANGGARAN HAK ATAS MEREK YANG TELAH TERDAFTAR ATAS DASAR PERSAMAAN DAN ITIKAD TIDAK BAIK DENGAN MEREK TERKENAL GS VERSUS GSJ (Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 24/PDT.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst), Pelanggaran Hak Atas Merek, Etikad Tidak Baik, Merek Terkenal...

Author: RUANDY SITUMORANG
Date: 2023
Keywords: Pelanggaran Hak Atas Merek, Etikad Tidak Baik, Merek Terkenal
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perbuatan menggunakan sebagian kalimat pada merek yang sudah digunakan terdaftar sebelumnya dikatakan tidak sah karena dilakukan tanpa izin dari pemilik merek terdaftar pertama. Sebuah merek yang telah terdaftar pada prinsipnya boleh saja ditiru atau digunakan oleh orang lain asalkan pemilik merek terdaftar tersebut memberikan izin dalam bentuk perjanjian lisensi merek. Apabila dilakukan tanpa sepengatahuanya merupakan pelanggaran merek. Oleh karena itu di dalam uraian tersebut di atas telah terjadi penggunaan sebagian Merek yang mengandung kemiripan pada Kalimat GS VERSUS GSJ dengan Merek terkenal. Bagaimana Pengaturan Hukum Tentang Penggunaan Sebagian Kalimat Tanpa Ijin Pemilik Merek Yang Sudah Terdaftar Terlebih Dahulu, Bagaimana BentukBentuk Perbuatan Pelanggaran Hak Terhadap Merek Terdaftar pada Merek Pure Kids Versus Pure Baby dan Bagaimana Analisis Hukum Terhadap Bentuk Pelanggaran Hak Atas Merek Yang Telah Terdaftar Atas Dasar Persamaan Dan Itikad Tidak Baik Dengan Merek Terkenal Gs Versus Gsj Pada Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 24/Pdt.Sus-Merek/2019/Pn.Niaga.Jkt.Pst) Penulisan ini menggunakan penelitian hukum deskriptif, yang mana dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan dan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Penelitian Pustaka (Library Research) Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa Bahwa Undang-Undang No.15/2001 tentang Merek dan UU No. 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis pada pokoknya mengenal 3 (tiga) jenis instrumen yaitu: instrumen verifikasi, instrumen pembatalan dan instrumen koreksi dan Bentuk-Bentuk Perbuatan Pelanggaran Hak Terhadap Merek Terdaftar adalah Menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek yang terdaftar milik pihak lain untuk barang yang sama dan/atau jasa yang sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB