REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR DARI HASIL PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN

DEBORA CLAUDIA SINAGA (2023)

penelitian-upaya-penanggulangan-tindak-pidana-penadahan-kendaraan-bermotor-dari-hasil-pencurian-di-wilayah-hukum-polrestabes-medan

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR DARI HASIL PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR DARI HASIL PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN, Penadahan, Pencurian, Polrestabes Medan...

Author: DEBORA CLAUDIA SINAGA
Date: 2023
Keywords: Penadahan, Pencurian, Polrestabes Medan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penadahan merupakan suatu tindak kejahatan yang bertentangan dengan aturan hukum pidana karena memberi peluang kepada pelaku tindak pencurian untuk menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu yang cepat dan mengakibatkan tindakkan pencurian yang semakin marak. Maraknya tindak pencurian menyebabkan keresahan pada masyarakat. Kondisi tersebut sering terjadi berulang-ulang yang menyebabkan masyarakat meragukan kinerja kepolisian yang tidak dapat manangani masalah tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan hukum tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dari hasil pencurian sesuai hukum positif di Indonesia, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pidana penadahan kendaraan bermotor dari hasil pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan bagaimana upaya hukum penanggulangan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dari hasil pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif lapangan yaitu mengumpulkan data dari Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan). Hasil penelitian diharapkan sebaiknya aparat kepolisian bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku saat ini yaitu hukum pidana dengan sebenarnya dalam mengatasi tindak pidana khususnya tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dari hasil pencurian. Pengayoman terhadap kejahatan pidana dilakukan sejak dini dengan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan sosialisasi pada lingkungan yang banyak melakukan tindak pidana dan keterbukaan kepada masyarakat untuk mau bekerjasama. Sebaiknya upaya hukum yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana baik secara penal dan non penal dapat djalankan dengan sebaik-baiknya terkhusus kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum dalam memberikan perlindungan, pengayom dan pelayan masyarakat.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB