REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM INVESTASI DAN TRADING FOREX SECARA ONLINE DENGAN MENGGUNAKAN PLATFORM BINARY OPTION.

SARWAN HADI (2023)

penelitian-analisis-yuridis-tindak-pidana-penipuan-dalam-investasi-dan-trading-forex-secara-online-dengan-menggunakan-platform-binary-option

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM INVESTASI DAN TRADING FOREX SECARA ONLINE DENGAN MENGGUNAKAN PLATFORM BINARY OPTION.

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM INVESTASI DAN TRADING FOREX SECARA ONLINE DENGAN MENGGUNAKAN PLATFORM BINARY OPTION., Tindak Pidana, Trading Forex, Penipuan...

Author: SARWAN HADI
Date: 2023
Keywords: Tindak Pidana, Trading Forex, Penipuan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Tindak pidana merupakan suatu peristiwa pidana yang menimbulkan suatu kejahatan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Seperti halnya tindak pidana penipuan, yang mana pelaku akan melakukan beberapa tindakan yang berhubungan dengan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain. Sebagaimana dalam hal pelaksanaan trading forex, yaitu perdagangan online dengan memperjualbelikan saham, akan tetapi dalam hal ini perdagangan ini tidak memiliki izin dan tidak adanya saham yang diperjual belikan, akan tetapi banyak orng diajak bergabung dan meminta untuk menyetorkan sejumlah uangnya untuk dipedagangkan secara online. Namun pada kenyataannya uang tersebut tidak diperdagangkan melainkan dipergunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya dan tentunya menimbulkan kerugian kepada korban. Penelitian ini sendiri menggunakan metode penelitian normatif, dimana data yang diperoleh melalui kepustakaan (library research). Adapun dalam pengumpulan datanya menggunakan data primer berupa peraturan perundang-undangan, data sekunder berupa buku dan karya ilmiah, dan data tersier berupa media cetak maupun media online. Bahwa terhadap tindak pidana trading fores ini sendiri diatur dalam KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mana dalam hal melakukan perbuatannya terdakwa akan memberikan iming-imingan keuntungan kepada korbannya dengan maksud memutar dananya pad atrading forex, yaitu jual beli saham secara online. Dimana perbuatan pelaku tersebut merupakan tindakan yang tentunya memenuhi tipu muslihat dengan memerikan jaminan keuntungan kepada pra pelaku, sehingga hal ini termasuk sebagai tindak pidana penipuan. Bahwa dalam hal dinyatakan sebagai tindak pidana penipuan tentunya perbuatan tersebut harus memenuhi unsur Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan. Bahwa segala tindakan yang melanggar hukum harus dijatuhi hukuman dengan adanya sanksi sebagaimana pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku, adapun sanksi ini berupa pertanggungjawaban pidana pelaku itu sendiri. Seperti halnya tindak pidan apenipuan trading forex, yang dalamm hal ini sangat merugikan orang lain karena adanya permintaan dana yang tentunya daa tersebut dipergunkan untuk kepentingan pribadi perlaku dan tidak melakukan apa yang telah diperjanjikan. dima

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB