REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa dalam Meningkatkan Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah

AIDA (2023)

penelitian-analisis-efektivitas-penagihan-pajak-dengan-surat-teguran-dan-surat-paksa-dalam-meningkatkan-pencairan-tunggakan-pajak-pada-kantor-pelayanan-pajak-kpp-pratama-medan-petisah

Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa dalam Meningkatkan Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah

Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa dalam Meningkatkan Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah, Efektivitas Penagihan Pajak, Surat Teguran Dan Surat Paksa...

Author: AIDA
Date: 2023
Keywords: Efektivitas Penagihan Pajak, Surat Teguran Dan Surat Paksa
Type: Skripsi
Category: penelitian

Analisis penelitian untuk membuktikan bagaimana efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa dalam pencairan tunggakan pajak tahun 2016-2020 pada KPP Pratama Medan Petisah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif statistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan lembar maupun nominal tunggakan pajak pada tahun 2016-2019 mengalami peningkatan. Namun di tahun 2020 surat teguran dan surat paksa yang di terbirkan lembar maupun nominalnya mengalami penurunan, akan tetapi pencairan tunggakan pajak dari tahun 2016-2020 mengalami penurunan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah dalam pelaksanaan penagihan pajak sudah sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh Undang-undang penangihan pajak Nomor 19 tahun 2000. Ini disebabkan karena banyaknya wajib pajak yang tidak sadar dan tidak mampu untuk melunasi tunggakan pajaknya dikarenakan ketidakpahaman wajib pajak dan perekonomian wajib pajak itu sendiri. Tingkat efektivitas surat teguran dan surat paksa di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah masih tergolong tidak efektif. Ini dikarenakan persentase surat teguran dan surat paksa dari tahun 2016 sampai tahun 2020 masih dibawah 60%. Untuk persentase efektivits surat teguran yang paling tinggi terdapat di tahun 2019 yaitu 10,82%. Sedangkan persentase efektivitas surat paksa yang paling tinggi terdapat di tahun 2016 yaitu 11,78%. Faktor-faktor penyebab tidak efektifnya penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terdiri dari dua faktor yaitu faktor internal yang merupakan faktor yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah itu sediri dan faktor eksteral yaitu faktor yang berasal dari wajib pajak atau penanggung pajak. Kendala yang menyebabkan wajib pajak tidak melunasi tunggakan pajaknya melalui surat teguran dan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah yaitu kendala eksternal. Kendala eksternal seperti alamat wajib pajak yang tidak jelas dan kesulitan perekonomian wajib pajak atau penanggung pajak.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB