REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Gugatan Ganti Kerugian Terhadap Perbuatan Ingkar Janji Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah

MUHAMMAD FARQI (2023)

penelitian-gugatan-ganti-kerugian-terhadap-perbuatan-ingkar-janji-dalam-perjanjian-jual-beli-tanah

Gugatan Ganti Kerugian Terhadap Perbuatan Ingkar Janji Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah

Gugatan Ganti Kerugian Terhadap Perbuatan Ingkar Janji Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah, Gugatan Ganti Rugi, Ingkar Janji, Jual Beli Tanah...

Author: MUHAMMAD FARQI
Date: 2023
Keywords: Gugatan Ganti Rugi, Ingkar Janji, Jual Beli Tanah
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui, yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Dengan adanya perjanjian diharapkan semua apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan normal, namun dalam prakteknya pada kondisi tertentu pertukaran prestasi tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya sehingga muncul peristiwa yang disebut wanprestasi. Adapun penelitian membahas tentang kedudukan para pihak dalam perjanjian jual beli tanah, bentuk perbuatan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam perjanjian jual beli tanah, serta ganti kerugian terhadap perbuatan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam perjanjian jual beli tanah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan atau memaparkan atas subjek dan objek penelitian. Jenis penelitian yang digunakan, yaitu penelitian hukum normatif yang pokok kajiannya adalah dokumen peraturan perundang-undangan, bahan pustaka dan hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Penelitian ini menggunakan metode analisis hukum kualitatif, yaitu berupa interpretasi mendalam tentang tentang bahan-bahan hukum Kedudukan para pihak dalam perjanjian jual beli tanah menimbulkan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Bentuk perbuatan ingkar janji terjadi di mana tidak dipenuhinya syarat yang bersifat objektif dalam suatu perjanjian. Ganti kerugian terhadap perbuatan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam perjanjian jual beli tanah di mana pihak yang ingkar janji dapat dibebani untuk memenuhi perjanjian atau dibatalkannya perjanjian disertai dengan penggantian biaya, kerugian dan bunga. Ini juga dapat diartikan bahwa pihak yang ingkar janji dapat dibebani kewajiban ganti kerugian saja atau pemenuhan perjanjian dengan ganti rugi saja.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB