REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DEBT COLLECTOR YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN DALAM MENGAMBIL OBJEK FIDUSIA

SEPTA ARDIANSYAH SEMBIRING (2023)

penelitian-pertanggungjawaban-pidana-terhadap-debt-collector-yang-melakukan-penganiayaan-dalam-mengambil-objek-fidusia

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DEBT COLLECTOR YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN DALAM MENGAMBIL OBJEK FIDUSIA

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DEBT COLLECTOR YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN DALAM MENGAMBIL OBJEK FIDUSIA, Pertanggungjawaban Pidana, Debt Collector, Penganiayaan...

Author: SEPTA ARDIANSYAH SEMBIRING
Date: 2023
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Debt Collector, Penganiayaan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Debt collector merupakan orang atau sekumpulan orang yang dimintai jasanya oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen untuk menagih hutang atau kredit bermasalah dari nasabahnya. Penulis tertarik meneliti tentang “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Debt Collector Yang Melakukan Penganiayaan Dalam Mengambil Objek Fidusia”. Dan mengambil tiga rumusan masalah, yaitu yang pertama Bagaimana tinjauan umum tentang tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan lembaga pembiayaan, yang kedua Bagaimana pertanggungjawaban debt collector dalam melakukan pengambilan barang secara paksa terhadap konsumen, dan yang ketiga Bagaimana pendapat penulis terhadap putusan nomor : 450/Pid.B/2020/PNJkt Tim. Jenis penelitian skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan memakai tipe penelitian yuridis normatif. Adapun metode penelitian yang dipakai yaitu studi kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Data Sekunder. debt collector dalam melakukan pengambilan barang terhadap konsumen yang hanya berbekal berdasarkan surat kuasa dari perusahaan pembiayaan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu dan tidak menunjukkan adanya surat jaminan fidusia maka tidak ada alasan apapun yang dapat menghilangkan perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh debt collector. Oleh karena itu debt collector dapat dibebankan pertanggungjawaban atas perbuatannya tersebut. Disarankan dalam pelaksanaan berjalannya lembaga pembiayaan konsumen berdasarkan pembiayaan jaminan fidusia, terdapat pengawasan yang teratur untuk dapat memastikan adanya inventarisir data perjanjian lembaga pembiayaan yang sah serta dengan adanya pengawas diharapkan dapat menghindari terjadinya tindakan-tindakan yang merugikan salah satu pihak khususnya pembeli jika melakukan wanprestasi, dalam hal ini pengawas dapat mengarahkan tindakan lembaga pembiayaan untuk melakukan eksekusi yang benar sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB