![penelitian-analisis-yuridis-perbuatan-melawan-hukum-atas-berdirinya-bangunan-tanpa-izin-dikabupaten-deli-serdangstudi-lapangan-di-dinas-penanaman-modal-dan-pelayanan-perizinan-terpadu-satu-pintu-kabupaten-deli-serdang penelitian-analisis-yuridis-perbuatan-melawan-hukum-atas-berdirinya-bangunan-tanpa-izin-dikabupaten-deli-serdangstudi-lapangan-di-dinas-penanaman-modal-dan-pelayanan-perizinan-terpadu-satu-pintu-kabupaten-deli-serdang](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/1716000229_2665_23_COVER.jpg)
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS BERDIRINYA BANGUNAN TANPA IZIN DIKABUPATEN DELI SERDANG(Studi Lapangan Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang)
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS BERDIRINYA BANGUNAN TANPA IZIN DIKABUPATEN DELI SERDANG(Studi Lapangan Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang), Analisis Yuridis, Perbuatan Melawan Hukum....
Author: DANI BAHARUDDIN AR RAZAQ SIREGAR
Date: 2023
Keywords: Analisis Yuridis, Perbuatan Melawan Hukum.
Type: Skripsi
Category: penelitian
Persetujuan Bangunan Gedung merupakan suatu izin yang akan diberikan oleh pemerintah daerah setempat untuk melakukan kegiatan pembangunan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal melakukan pembangunan, pemasaran dan penjualan apartemen, pengembang wajib memperoleh izin dari pemerintah setempat. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Bagaimana Pengaturan Hukum Mengenai ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Sesuai Peraturan Perundangundangan, Bagaimana Ketentuan Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Bagi Pemilik Bangunan Tanpa Izin Di Kabupaten Deli Serdang, Bagaimana Peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam Menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang Penulisan ini menggunakan penelitian hukum Empiris, jenis Penelitian hukum Lapangan dan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Penelitian yang bersumberkan dari hasil wawancara pada narasumber terkait. Berdasarkan analisa data dapat diambil kesimpulan bahwa Ketentuan Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Bagi Pemilik Bangunan Tanpa Izin Di Kabupaten Deli Serdang Terkait dengan pembangunan yang dianggap sebagai suatu perbuatan yang melawan hukum maka perbuatan tersebut harus terpenuhi sebagai perbuatan yang menyimpang daripada suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditambahkan kembali bahwa perbuatan melawan hukum tersebut haruslah terdapat hubungan erat antara kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan sehingga nantinya dapat menentukan seorang pelaku perbuatan melanggar hukum untuk membayar ganti kerugian.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB