REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENENTUAN PENENTUAN PERWALIAN HAK ASUH ANAK YATIM PIATU DI BAWAH UMUR ( Analisis putusan Nomor.96/Pdt.P/2020/PN Mdn)

MUHAMMAD ZAKY AL ZIDANY HARAHAP (2023)

penelitian-kajian-yuridis-perlindungan-hukum-terhadap-penentuan-penentuan-perwalian-hak-asuh-anak-yatim-piatu-di-bawah-umur--analisis-putusan-nomor96pdtp2020pn-mdn

KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENENTUAN PENENTUAN PERWALIAN HAK ASUH ANAK YATIM PIATU DI BAWAH UMUR ( Analisis putusan Nomor.96/Pdt.P/2020/PN Mdn)

KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENENTUAN PENENTUAN PERWALIAN HAK ASUH ANAK YATIM PIATU DI BAWAH UMUR ( Analisis putusan Nomor.96/Pdt.P/2020/PN Mdn), Kajian Yuridis, Perlindungan Hukum, Perwalian, Hak Asuh, Anak Yatim Piatu...

Author: MUHAMMAD ZAKY AL ZIDANY HARAHAP
Date: 2023
Keywords: Kajian Yuridis, Perlindungan Hukum, Perwalian, Hak Asuh, Anak Yatim Piatu
Type: Skripsi
Category: penelitian

Anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan ada di dalam Undang- undang No.35 Tahun 2014 tentang perlidungan anak. Dalam perkawinan dimungkinkan terjadinya kematian pada kedua orang suami istri yang menyebabkan terjadinya waris di anaknya. Tetapi, terdapat kalanya ahli waris yang ditinggalkan tersebut belum cakap hukum pada waktu orang tuanya meninggal dan secara hukum perlu dilakukan perwalian. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahui, Bagaimana kajian hukum tentang perwalian hak asuh anak yatim piatu di bawah umur, Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak perwalian anak yatim piatu di bawah umur dan Bagaimana kajian analisis penentuan perwalian hak asuh anak yatim piatu di bawah umur dalam Penetapan Perkara Nomor.96/PDT.P/2020/PN MDN Penulisan ini menggunakan penelitian hukum Normatif, jenis Penelitian hukum Pustaka dan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Penelitian yang bersumberkan dari Penetapan Pengadilan Negeri medan. Kajian Hukum Tentang Perwalian Hak Asuh Anak Yatim Piatu Di Bawah Umur yaitu diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa perwalian adalah hak dan kewajiban orang tua atau wali terhadap anak yang belum cukup umur, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kepada anak kebahagiaan, kesejahteraan, pertumbuhan, dan perkembangan yang sehat baik jasmani maupun rohani. Perlindungan hukum yang dimaksud adalah perlindungan anak yang dalam perwalian mendapatkan perlindungan sekaligus hak-haknya dalam perwalian seseorang dalam mempertanggungjawabkan bagi terpenuhinya dan terlindunginya hak-hak anak.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB