![penelitian-pembinaan-terhadap-narapidana-residivis-tindak-pidana-penyalahgunaan-narkotika-studi-di-lembaga-pemasyarakatan-kelas-ii-binjai penelitian-pembinaan-terhadap-narapidana-residivis-tindak-pidana-penyalahgunaan-narkotika-studi-di-lembaga-pemasyarakatan-kelas-ii-binjai](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/2026000464_2560_23_COVER.jpg)
PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II BINJAI)
PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II BINJAI), Pembinaan, Narapidana, Residivis, Narkotika dan Lapas...
Author: ARIZONA MALAU
Date: 2023
Keywords: Pembinaan, Narapidana, Residivis, Narkotika dan Lapas
Type: Skripsi
Category: penelitian
Lembaga pemasyarakatan yakni sebagai tempat pergeseran sikap dari yang tidak baik menjadi baik dikarenakan fungsi dan peran dari lembaga pemasyarakatan adalah melakukan pembinaan dan pebimbingan kepada narapidana. Pembinaan terhadap narapidana khususnya kepada narapidana residivis tindak pidana narkotika membutuhkan perlakuan khusus mengingat narapidana tersebut biasanya merupakan pengedar maupun pemakai sehingga kecanduan terhadap narkotika masih melekat dalam jiwa dan kepribadian narapidana tersebut dan juga akan mengulangi kembali perbuatannya setelah selesai menjalani masa pidananya. Pelaksanaan pemberian hakhak narapidana sebagai sarana pelaksanaan hak-hak narapidana sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu Bagaimana aturan hukum lembaga pemasyarakatan menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Apa faktor-faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana narkotika dan Bagaimana pelaksanaan dan hambatan pembinaan rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis kasus residivis narkotika di Lapas Kelas II A Binjai. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Yuridis yaitu mengkaji konsep normatifnya atau peraturan perundang-undangan, sedangkan empiris yaitu mengkaji pada kenyataan yang ada terhadap pengamanan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada narapidana narkotika khususnya kepada narapidana residivis tindak pidana narkotika yaitu lebih kepada rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis. Pelaksanaan dalam pemberian pembinaan kepada narapidana didukung melalui kegiatan pengarahan dan kegiatan lainnya sebagai adanya perwujudan dalam pemberian pengarahan dan kegiatan lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan para anggota Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai dan kebutuhan dari para narapidana narkotika.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB