![penelitian-pemikiran-adam-smith-tentang-pasar-bebas-dalam-perspektif-ekonomi-islam penelitian-pemikiran-adam-smith-tentang-pasar-bebas-dalam-perspektif-ekonomi-islam](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/1817520010_2392_23_COVER.jpg)
Pemikiran Adam Smith Tentang Pasar Bebas dalam Perspektif Ekonomi Islam
Pemikiran Adam Smith Tentang Pasar Bebas dalam Perspektif Ekonomi Islam, Pemikiran Adam Smith, Pasar Bebas, Ekonomi Islam...
Author: KHAIRUN NISA
Date: 2023
Keywords: Pemikiran Adam Smith, Pasar Bebas, Ekonomi Islam
Type: Skripsi
Category: penelitian
Penelitian ini membahas tentang Pemikiran Adam Smith tentang Pasar Bebas dalam Perspektif Ekonomi Islam. Adam Smith yang dikenal sebagai Bapak politik ekonomi yang terkenal dengan teori mengenai sistem pasar bebas mengatakan bahwa secara ontologis dan moral, pasar bebas merupakan perwujudan kebebasan kodrati dan keadilan, atau merupakan perwujudan hukum kodrat dalam bidang ekonomi. Teorinya menyebabkan munculnya kesenjangan ekonomi yang menyatakan bahwa kompetisi dalam perdagangan bebas telah membawa proses kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi bagi masyarakat tentang kebangkitan ekonomi yang berkeadilan dengan konsep pasar bebas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan cara membaca, mencatat dan menganalis, serta mengolah bahan penelitian untuk mengumpulkan data-data menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan secara rinci tentang Pemikiran Adam Smith tentang Pasar Bebas dalam Perspektif Ekonomi Islam. Berdasarkan penelitian ini menghasilkan bahwa; pertama, menurut Adam Smith, peran pemerintah di bidang ekonomi, pemerintah dilarang ikut campur tangan tanpa adanya alasan yang dibenarkan, sebab dengan masuknya pemerintah dalam kepentingan ekonomi setiap individu tanpa adanya alasan yang tepat, negara dianggap melanggar kebebasan dan telah bertindak tidak adil. Kedua, dalam Ekonomi Islam menurut Muhammad Baqir Ash-Shadr, negara harus ikut campur tangan dalam dalam bidang ekonomi dari hal-hal yang dilarang dan untuk mengisi kekosongan tersebut negara harus mengawasi dan mengontrol ekonomi untuk mewujudkan keadilan ditengah masyarakat khususnya dibidang ekonomi. Ketiga, menurut saya, pasar bebas masih memiliki kekurangan jika tidak berlandaskan dengan Al-Qur’an dan hadist. Mekanisme pasar bebas kapitaslime tidak menjelaskan tentang kepemilikan dan kemanfaatan kepemilikan seperti di dalam Islam, sehingga tidak perduli kepada yang halal dan yang haram. Oleh karena itu, pasar bebas akan berlaku tidak adil sebab di dalam pasar bebas semua harta yang ada di bumi bebas diperjual belikan. Siapa saja yang mampu diperbolehkan membeli dan yang kuat akan bertarung tidak perduli pada orang-orang yang lemah
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB