REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN (Studi Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN.Ban)

ELVINA RIANI (2023)

penelitian-tinjauan-yuridis-terhadap-tindak-pidana-penipuan-arisan-studi-putusan-nomor-69pidb2020pnban

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN (Studi Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN.Ban)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN (Studi Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN.Ban), Tindak Pidana, Penipuan, Arisan...

Author: ELVINA RIANI
Date: 2023
Keywords: Tindak Pidana, Penipuan, Arisan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Tindak pidana merupakan suatu perbuatan manusia yang diancam oleh Undang-undang, dengan kata lain suatu kelakuan pada umumnya dilarang dengan ancaman pidana. Penipuan berasal dari kata tipu yang berarti perbuatan atau perkataan yang tidak jujur atau bohong, palsu dan sebagainya dengan maksud untuk menyesatkan, mengakali atau mencari keuntungan. Arisan adalah kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya. Tindakan Pidana penipuan arisan merupakan suatu tindakan yang merugikan orang lain sehingga termasuk kedalam tindakan yang dapat dikenakan hukuman pidana.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB