ASPEK HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK (DIGITAL SIGNATURE) DALAM KONTRAK TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
ASPEK HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK (DIGITAL SIGNATURE) DALAM KONTRAK TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE), Aspek Hukum, Tanda Tangan Digital...
Author: ANGGI JOSAFAT HUTABARAT
Date: 2022
Keywords: Aspek Hukum, Tanda Tangan Digital
Type: Skripsi
Category: penelitian
Tanda tangan Digital merupakan suatu inovasi dari perusahaan berbasis teknologi, salah satunya adalah PT. Privy Identitas Digital (Privy ID), sebagai penyedia dan penyelenggara tanda tangan Digital yang berkekuatan hukum dan bersifat mengikat. Bentuk dari tanda tangan Digital ini disebut sebagai “private key” atau kunci privat yang dibuat secara unik bagi individu yang mendaftarkannya, dan hanya diketahui dan dikuasai oleh pemilik tanda tangan Digital tersebut, dimana fungsinya adalah untuk memvalidasi tanda tangan Digital seseorang. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana Aspek Hukum Penggunaan Tanda Tangan Digital dalam Suatu Perjanjian Dalam Perspektif Hukum Perdata, Bagaimana Keabsahan Tanda Tangan Digital Dalam Kontrak Transaksi Digital Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia, Bagaimana Legalitas Tanda Tangan Digital Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik (E-Contract).
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB