Peran Kepolisian dalam Konsep Penahanan Terhadap Anak sebagai Upaya Terakhir dan dalam Waktu yang Paling Singkat (Studi Penelitian di Polsekta Berastagi)
Peran Kepolisian dalam Konsep Penahanan Terhadap Anak sebagai Upaya Terakhir dan dalam Waktu yang Paling Singkat (Studi Penelitian di Polsekta Berastagi), Kepolisian, Penahanan, Anak, Upaya Terakhir, dan Paling Singkat...
Author: NIA MEIFRIKA SIHALOHO
Date: 2021
Keywords: Kepolisian, Penahanan, Anak, Upaya Terakhir, dan Paling Singkat
Type: Skripsi
Category: penelitian
Belakangan ini makin maraknya kriminalisasi yang dilakukan anak dibawah umur. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak persoalan-persoalan yang timbul, khususnya dalam hal anak yang berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu salah satu solusi yang dapat digunakan adalah dengan pelaksanaan diversi (pengalihan) atau dengan restorative justice, dimana Polisi adalah garda terdepan dalam pelaksanaannya melalui wewenang diskresinya. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu, Bagaimana Peran Kepolisian Dalam Konsep Penahanan Terhadap Anak Sebagai Upaya Terakhir Dan Dalam Waktu Yang Paling Singkat. Bagaimana Syarat-syarat Penahanan Terhadap Anak. Bagaimana Kategori Tindak Pidana Yang Dapat Dilakukan Diversi Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara. Wawancara dilakukan di Polsekta Berastagi. Hasil penelitian adapun peran Kepolisian, salah satunya adalah sebagai gerbang utama masuknya kasus-kasus anak kategori tindak pidana yang dapat dilakukan diversi ialah anak didakwa diancam dengan pidana penjara dibawah 7 tahun atau lebih dan telah berumur 14 (empat belas) tahun atau lebih merupakan termasuk syarat penahanan terhadap anak serta pihak kepolisian sebagai fasilitator.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB