ANALISA HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN KETENTUAN HUKUM PERBANKAN DALAM RESTRUKTURISASI KREDIT PADA MASA PANDEMI COVID-19
ANALISA HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN KETENTUAN HUKUM PERBANKAN DALAM RESTRUKTURISASI KREDIT PADA MASA PANDEMI COVID-19, Analisa Hukum, Perjanjian Kredit, Perbankan, Restrukturisasi, dan Pandemi Covid-19...
Author: ROHANI SINAGA
Date: 2022
Keywords: Analisa Hukum, Perjanjian Kredit, Perbankan, Restrukturisasi, dan Pandemi Covid-19
Type: Skripsi
Category: penelitian
Di tengah pandemi Covid-19 banyak sekali informasi di media massa yang Restrukturisasi kredit merupakan salah satu upaya penyelamatan yang dilakukan oleh bank untuk memperbaiki kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya karena terkena dampak dari penyebaran virus corona. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum perbankan dalam pengaturan kredit, pelaksanaan restrukturisasi kredit perbankan pada masa pandemi covid-19, analisa hukum pasca dari restrukturisasi perjanjian kredit di masa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian normatif melalui penelitian kepustakaan, yakni yang menggunakan data sekunder.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB