ASPEK PERDATA DALAM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) NOMOR 03/L.2/GS.1/03/2021
ASPEK PERDATA DALAM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) NOMOR 03/L.2/GS.1/03/2021, Aspek Perdata, Memorandum of Understanding...
Author: NOVA KRISTIANI GIAWA
Date: 2022
Keywords: Aspek Perdata, Memorandum of Understanding
Type: Skripsi
Category: penelitian
Memorandum of understanding (MoU) adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang dicantumkan dalam suatu dokumen formal, dengan adanya perjanjian yang dilakukan secara tertulis maka kedua belah pihak atau lebih tersebut secara jelas menyatakan bahwa mereka ingin bekerjasama untuk menjalankan suatu program. Di Indonesia sendiri, Memorandum of Understanding (MoU) ini lebih dikenal dengan sebutan Nota Kesepakatan, Nota Kesepahaman perjanjian pendahuluan atau perjanjian kerjasama. Memorandum of Understanding merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal dalam bentuk tertulis.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB