PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PERBEDAAN HARGA TRANSAKSI DENGAN HARGA YANG TERCANTUM DI AKTA JUAL BELI TANAH
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PERBEDAAN HARGA TRANSAKSI DENGAN HARGA YANG TERCANTUM DI AKTA JUAL BELI TANAH, Perlindungan Hukum, PPAT, Harga Transaksi, Akta Jual Beli...
Author: DESY WINDY UTARY
Date: 2022
Keywords: Perlindungan Hukum, PPAT, Harga Transaksi, Akta Jual Beli
Type: Skripsi
Category: penelitian
PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu, mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Dalam penelitian ini ada 3 (tiga) permasalahan yang dibahas, Bagaimana ketentuan umum pencatuman harga jual beli tanah di Indonesia, Apa akibat hukum terhadap pencantuman harga transaksi yang tidak sebenarnya dalam Akta Jual Beli Tanah yang dibuat oleh PPAT, Bagaimana perlindungan hukum bagi PPAT dalam perbedaan harga transaksi dengan harga yang tercantum di Akta Jual Beli Tanah. Jenis penelitian skripsi ini Hukum normatif. Sifat penelitian ini adalah Deskriptif, Adapun metode penelitian yang dipakai adalah Penelitian Kepustakaan. Jenis data yang digunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB