TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DEBITUR PINJAMAN ONLINE ILEGAL BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DEBITUR PINJAMAN ONLINE ILEGAL BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016, Debitur, Pinjaman Online, Pinjaman Online Ilegal...
Author: DWI ANGGRAINI
Date: 2022
Keywords: Debitur, Pinjaman Online, Pinjaman Online Ilegal
Type: Skripsi
Category: penelitian
TPada dasarnya pinjam-meminjam adalah perbuatan Hukum Perdata yang di dalamnya ada kesepakatan atau perjanjian para pihak. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu (1) Bagaimana keabsahan perjanjian pinjammeminjam yang dilakukan secara online, (2) Apa saja bentuk pelanggaran terhadap debitur yang terikat perjanjian pinjaman online, dan (3) Bagaimana bentuk jaminan hukum pinjaman online oleh otoritaas jasa keuangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif, dengan sifat penelitian Deskriptif. Adapun metode penelitian yang dipakai adalah Penelitian Kepustakaan. Jenis data yang digunakan adalah Data Primer, Data Sekunder Dan Data Tersier.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB