STATUS ANAK LUAR KAWIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Analisis Putusan Nomor: 218/PDT.G/2017/PN.MDN)
STATUS ANAK LUAR KAWIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Analisis Putusan Nomor: 218/PDT.G/2017/PN.MDN), status, anak, luar kawin...
Author: MEITRI WINDA SEMBIRING
Date: 2022
Keywords: status, anak, luar kawin
Type: Skripsi
Category: penelitian
Banyak pasangan suami istri menikah tanpa mendaftarkan di KUA dan Capil. Tujuan pernikahan ialah untuk menpunyai keturunan, anak di luar kawin ialah anak yang terlahir dari pernikahan tidak didaftarkan ke negara. Tujuan penelitian ini ingin tau tentang status anak di luar kawin menurut UU Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, mengetahui kedudukan status anak di luar kawin menurut KUHP perdata dan analisis putusan Nomor 218/Pdt.G/2017/PN.Mdn. Hasil dari penelitian ialah tentang status anak di luar kawin menurut UU Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas UU Nomor 1 tahun 1974, dalam pasal 43 ayat 1 menjelaskan anak telahir di luar pernikahan akan memiliki hubungan perdata/ sosial dengan ibu serta keluarga ibu nya.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB