REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Tanah Milik Orang Lain Tanpa Hak (Studi Penelitian Di Sat Reskrim Polres Langkat)

ANDIKA HARTA DINATA (2022)

penelitian-penegakan-hukum-terhadap-pelaku-tindak-pidana-penguasaan-tanah-milik-orang-lain-tanpa-hak-studi-penelitian-di-sat-reskrim-polres-langkat

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Tanah Milik Orang Lain Tanpa Hak (Studi Penelitian Di Sat Reskrim Polres Langkat)

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Tanah Milik Orang Lain Tanpa Hak (Studi Penelitian Di Sat Reskrim Polres Langkat), Penegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Penguasaan, Tanpa Hak...

Author: ANDIKA HARTA DINATA
Date: 2022
Keywords: Penegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Penguasaan, Tanpa Hak
Type: Skripsi
Category: penelitian

Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris, adapun metode yang dipakai adalah penelitian lapangan (field research) dengan cara melakukan wawancara kepada Bripka Dedi Irwanto selaku Penyidik Pembantu di Polres Langkat terkait dengan penelitian ini dan penelitian ini juga menggunakan penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada beberapa aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana penguasaan tanah tanpa hak yaitu Pasal 385 buku ke II KUHP, dan buku ke III Pasal 548, 549, 550, 551. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Prp) No. 51 tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya yaitu diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 107 UndangUndang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Kejahatan terhadap tanah dibedakan dari segi waktunya antara lain pra perolehan, menguasai tanpa hak dan mengakui tanpa hak. Salah satu tugas Polri adalah melakukan penyidikan. Polisi dalam melakukan penyidikan diberikan kewengan personal karena kewajibannya mempunyai kewenangan.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB