Kajian Yuridis terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilakukan Penuntut Umum Menurut Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Medan)
Kajian Yuridis terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilakukan Penuntut Umum Menurut Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Medan), Penghentian Penuntutan, Keadilan Restorati...
Author: AIDIL PUTRA PRATAMA
Date: 2022
Keywords: Penghentian Penuntutan, Keadilan Restorati
Type: Skripsi
Category: penelitian
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian lapangan dengan metode wawancara, penulis mengkaji penegakan hukum terhadap penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Medan. adalah sebuah konsep pemikiran yang merespon pengembangan sistem peradilan pidana dengan menitikberatkan pada kebutuhan pelibatan masyarakat dan korban yang dirasa tersisihkan dengan mekanisme yang bekerja pada sistem peradilan pidana yang ada pada saat ini. Keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan yang menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban, dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB