REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS HAK-HAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

JARNAWI HADI SAPUTRA TANJUNG (2022)

penelitian-tinjauan-yuridis-hakhak-pelaku-tindak-pidana-dalam-proses-penyidikan-studi-di-kepolisian-daerah-sumatera-utara

TINJAUAN YURIDIS HAK-HAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

TINJAUAN YURIDIS HAK-HAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara), Tinjauan Yuridis, Hak Pelaku, Penyidikan...

Author: JARNAWI HADI SAPUTRA TANJUNG
Date: 2022
Keywords: Tinjauan Yuridis, Hak Pelaku, Penyidikan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Hak tersangka dan terdakwa di dalam KUHAP diatur dalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 68. Berbagai aspek dari hak seorang tersangka dan terdakwa dilindungi oleh KUHAP, diantaranya yaitu : Hak untuk mendapat pemeriksaan serta pengadilan yang cepat. Jaminan ini untuk menjauhkan kemungkinan terkatung- katungnya nasib seseorang di dalam tahanan dan tidak adanya kepastian hukum, perlakuan sewenangwenang dan tidak wajar dari aparat negara. Pengaturan ini dimaksudkan pula agar peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan (speedy trial). Hak untuk memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik atau hakim. Keterangan yang bebas dari seorang tersangka atau terdakwa sangat mempengaruhi putusan yang diambil oleh hakim atas kasus yang menimpa dirinya. Oleh karena itu, seorang tersangka atau terdakwa harus dijamin bebas dari tekanan, paksaan, siksaan serta rasa takut dari berbagai pihak dalam proses pemeriksaan.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB