REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL CV.POLO.CONSULTANT UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN

SANGAP PERDAMENTA TARIGAN (2025)

penelitian-analisis-rekonsiliasi-fiskal-atas-laporan-keuangan-komersial-cvpoloconsultant-untuk-menghitung-pph-badan

ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL CV.POLO.CONSULTANT UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN

ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL CV.POLO.CONSULTANT UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN, Laporan Keuangan, Koreksi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan...

Author: SANGAP PERDAMENTA TARIGAN
Date: 2025
Keywords: Laporan Keuangan, Koreksi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan
Type: Tugas Akhir (D3)
Category: penelitian

Penelitian ini dilakukan pada CV. Polo Consultant , dengan tujuan penelitian untuk mengetahui rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi fiskal sesuai dengan peraturan perpajakan berlaku di Indonesia dalam menghitung besarnya pajak penghasilan terutang badan pada akhir tahun sebelum dilakukan pelaporan SPT Tahunan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu laporan laba rugi perusahaan dan sumber data diperoleh dari perusahaan. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dokumentasi dan observasi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif komperatif. Hasil penelitian bahwa CV. Polo Consultant Medan telah melakukan rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi fiskal sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia sehingga dalam perhitungan PPh badan terutang pada tahun 2023 sesuai dengan tarif pajak yang berlaku. Besarnya PPh badan terutang yang harus dibayar oleh perusahaan setelah melakukan rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi fiskal dengan mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia yaitu Rp 119.967.650.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB