REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat pada Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal

NURFATIMAH NASUTION (2025)

penelitian-analisis-akuntabilitas-transparansi-dan-partisipasi-masyarakat-pada-pengelolaan-keuangan-desa-di-desa-malintang-julu-kecamatan-bukit-malintang-kabupaten-mandailing-natal

Analisis Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat pada Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal

Analisis Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat pada Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat...

Author: NURFATIMAH NASUTION
Date: 2025
Keywords: Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Pada Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal belum sepenuhnya melakukan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi pada pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018. Pada Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa secara garis besar sudah akuntebel, karena kegiatan yang mengenai akuntabilitas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sudah terlaksana. Namun ada yang tidak sesuai dengan hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti dimana tidak adanya media sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah desa mengenai pengelolaan keuangan desa. Dalam penerapan transparansi pengelolaan keuangan desa pemerintah desa Malintang Julu belum menerapkan prinsip transparan, dikarenakan dimana tidak adanya akses yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui pengelolan APBDes seperti kurangnya akses mengenai pengelolaan keuangan desa atau informasi mengenai keuangan desa dalam melakukan hal transparansi. Dan partisipasi masyarakat telah diterapkan dengan keikut sertaan masyarakat pada Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes).

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB