KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA MATI KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN DAN HAK ASASI MANUSIA (Studi Putusan Nomor 1991/Pid.Sus/2019/Pn Mdn
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA MATI KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN DAN HAK ASASI MANUSIA (Studi Putusan Nomor 1991/Pid.Sus/2019/Pn Mdn, Kajian Yuridis, Tindak Pidana Narkotika, Pidana Mati, Hak Asasi Manusia...
Author: AKBAR RAMADHAN
Date: 2025
Keywords: Kajian Yuridis, Tindak Pidana Narkotika, Pidana Mati, Hak Asasi Manusia
Type: Skripsi
Category: penelitian
Fenomena kasus narkotika yang beredar luas di Indonesia. Di mana narkotika telah merusak generasi bangsa Indonesia akibat peredaran narkotika oleh pengedar atau bandar narkoba yang menyasar pangsa pasar di Indonesia. Para penegak hukum kita juga tak henti-hentinya melakukan pemberantasan narkotika di Indonesia. Banyak para pelaku tindak pidana narkotika yang telah mendapat sanksi yang berat yakni pidana mati. terpidana mati atas kasus tindak pidana narkotika yang salah satunya merupakan bandar narkoba yakni Freddy Budiman,Apa Urgensi Penjatuhan Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Bagaimana Kajian Yuridis Terhadap Penjatuhan Pidana Mati Kepada Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan Dan Hak Asasi Manusia dalam Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 2267/Pid.Sus/2012/PN.Jkt.Bar. Penulisan ini menggunakan penelitian hukum Normatif, jenis Penelitian hukum Pustaka dan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Penelitian yang bersumberkan dari Putusan Pengadilan Negeri medan. Meskipun banyak perdebatan dari aktivis hak asasi manusia tentang pidana mati yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia, namun hal itu tidak membuat gentar para penegak hukum kita untuk tidak melaksanakan eksekusi pidana mati. Mengingat pidana mati masih diberlakukan dan menjadi hukum materiil di Indonesia sebagaimana di atur dalam Pasal 10 KUHP. Diharapkan dengan pidana mati yang dijatuhkan bagi para pelaku tindak pidana narkotika dapat memberantas peredaran narkotika di Indonesia, mengingat pidana penjara sudah tidak terlalu efektif lagi diterapkan dan justru membuka peluang terpidana untuk menjadi residivis atau bahkan mengendalikan bisnis narkotika di dalam Lembagas Pemasyarakatan seperti dugaan kasus yang dilakukan oleh terpidana mati Freddy Budiman
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB