TANGGUNG JAWAB HUKUM PERAWAT DALAM PELAKSANAAN ASUHAN KEPERAWATAN BAGI PASIEN RUANG VIP (STUDI DI RUMAH SAKIT KHARITAS BHAKTI PONTIANAK)
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERAWAT DALAM PELAKSANAAN ASUHAN KEPERAWATAN BAGI PASIEN RUANG VIP (STUDI DI RUMAH SAKIT KHARITAS BHAKTI PONTIANAK), Tanggung Jawab Hukum, Perawat, Asuhan Keperawatan, Ruang Vip, Rumah Sakit....
Author: DONNY HARTA WINATA
Date: 2024
Keywords: Tanggung Jawab Hukum, Perawat, Asuhan Keperawatan, Ruang Vip, Rumah Sakit.
Type: Jurnal
Category: penelitian
Perawat memiliki tanggung jawab hukum dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perawat dalam pelaksanaan asuhan keperawatan bagi pasien di ruang vip rumah sakit kharitas bhakti pontianak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perawat di ruang vip memiliki tanggung jawab hukum untuk mematuhi standar prosedur operasional, mendokumentasikan asuhan keperawatan secara lengkap dan akurat, memperoleh persetujuan tindakan dari pasien atau keluarga, menjaga kerahasiaan informasi pasien, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain, serta meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan tanggung jawab hukum antara lain kurangnya pemahaman tentang peraturan perundang-undangan dan standar praktik keperawatan, serta beban kerja yang tinggi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan pemahaman perawat melalui pelatihan dan sosialisasi, perbaikan sistem manajemen sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai di rumah sakit.
Files:
Tidak ada data !
Collections:
Digital Library UNPAB