ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (STUDI KASUS DESA BULU CINA KECAMATAN HAMPARAN PERAK)
ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (STUDI KASUS DESA BULU CINA KECAMATAN HAMPARAN PERAK), Pengelolaan Keuangan Desa...
Author: NUR FITRA DEWI
Date: 2024
Keywords: Pengelolaan Keuangan Desa
Type: Skripsi
Category: penelitian
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui implementasi pengelolaan keuangan desa dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, mengetahui dampak dari keuangan desa terhadap masyarakat, dan mengetahui bagaimana transparansi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.Sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini yaitu pada tahap Perencanaan telah sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 yaitu pemerintah desa Bulu Cina mengikut sertakan masyarakat dalam menyusun perencanaan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah, namun perencanaan tersebut belum dilaksanakan secara baik, karena musyawarah yang dilakukan tidak mengikut sertakan seluruh elemen masyarakat. Pelaksanaan belum terlaksana secara baik,dibuktikan dengan pembangunan jalan di tiga dusun belum terlaksana, penatausahaan telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Dapat dibuktikan dengan adanya penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) disusun oleh pemerintah desa Bulu Cina dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018. Pelaporan, kepala desa Bulu Cina melaporkan APBDes dan laporan realisasi kegiatan kepada bupati melalui camat,namun Pemerintah desa tidak memaparkan APBDes tersebut kepada masyarakat, dibuktikan dengan tidak adanya papan informasi mengenai APBDes, dan pertanggungjawaban telah dilakukan secara baik sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018. Dampak dari keuangan desa terhadap masyarakat terdiri atas dampak positif dan dampak negati. Desa Bulu Cina belum menerapkan transparansi kepada masyarakat dengan dibuktikan tidak tersedianya papan informasi,baliho maupun website desa mengenai Keuangan Desa.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB