REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Tinjauan yuridis tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (studi kasus putusan nomor 6/pid.sus-Anak/2023/PN Bnj)

Annisa Dea (2024)

penelitian-tinjauan-yuridis-tindak-pidana-pelecehan-seksual-terhadap-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-studi-kasus-putusan-nomor-6pidsusanak2023pn-bnj

Tinjauan yuridis tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (studi kasus putusan nomor 6/pid.sus-Anak/2023/PN Bnj)

Tinjauan yuridis tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (studi kasus putusan nomor 6/pid.sus-Anak/2023/PN Bnj), Tindak Pidana, Pelecehan Seksual, Anak yang berhadapan dengan hukum...

Author: Annisa Dea
Date: 2024
Keywords: Tindak Pidana, Pelecehan Seksual, Anak yang berhadapan dengan hukum
Type: Skripsi
Category: penelitian

Tindak pidana pelecehan seksual telah mengalami peningkatan dalam kehidupan masyarakat karena tingginya angka kriminalitas terhadap anak, terutamanya dengan adanya pornografi dan porno aksi yang melibatkan anak-anak dimana anak bukan hanya menjadi korban saja melainkan menjadi pelaku. Ini terjadi karena kurang nya edukasi dan monitoring dari orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor penyebab terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak, untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan untuk mengetahui analisis pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bnj mengenai pelecehan seksual terhadap anak. Dasar hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan proses penyelesaian perkara pada anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Serta dalam pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan keputusan terhadap tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi pada anak terdapat pada masa depan anak untuk itu hakim dalam menjatuhkan putusan haruslah berdasar pertimbangan bahwa putusan tersebut merupakan putusan yang terbaik bagi kepentingan masa depan anak itu sendiri dan putusan tersebut bersifat memberikan efek jera kepada anak agar anak tidak mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya lagi.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB