
Tinjauan Hukum Terhadap Dampak Fisik dan Psikis Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT ( Analisis Putusan PN Binjai Nomor 534/Pid.Sus/2020/PN Bnj)
Tinjauan Hukum Terhadap Dampak Fisik dan Psikis Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT ( Analisis Putusan PN Binjai Nomor 534/Pid.Sus/2020/PN Bnj), korban kekerasan...
Author: PINTARSON LASE
Date: 2023
Keywords: korban kekerasan
Type: Skripsi
Category: penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan hukum terhadap dampak fisik dan psikis yang dialami oleh perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan mengambil kasus tertentu yang diuji dalam Putusan PN Binjai. Penelitian ini mencoba menjawab tiga rumusan masalah utama. Pertama, faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik dan psikis terhadap perempuan korban KDRT. Kedua, perlindungan hukum yang tersedia bagi perempuan korban kekerasan fisik dan psikis dalam lingkup rumah tangga. Dan ketiga, dampak fisik dan psikis yang dialami oleh perempuan korban KDRT dalam konteks analisis Putusan PN Binjai tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian normatif melalui penelitian kepustakaan menganalisis putusan pengadilan menggunakan data sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier dengan mengidentifikasi norma-norma secara sistematis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Bahwa faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga melibatkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga, konflik terkait dengan pernikahan polygami terdakwa, dan pertengkaran yang memicu tindakan kekerasan. Selanjutnya, perlindungan hukum yang diberikan oleh pengadilan merupakan langkah positif untuk melindungi korban KDRT sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Hasil analisis menunjukkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 534/Pid.Sus/2020/PN Bnj. memberikan gambaran tentang upaya hukum dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan. Namun, dampak fisik dan psikis pada korban tetap menjadi perhatian serius, termasuk trauma, stres emosional, dan perasaan tidak aman. Penelitian ini memiliki relevansi dalam menyediakan pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas isu KDRT dalam aspek hukum dan dampaknya terhadap korban. Implikasi dari penelitian ini perlunya upaya preventif, rehabilitatif, dan pemulihan yang lebih baik bagi korban KDRT, serta peran penting hukum dalam melindungi hak-hak perempuan dalam konteks rumah tangga.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB