ANANLISIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PETUGAS ATC PADA KECELAKAAN PESAWAT TERBANG DI SUMUT
ANANLISIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PETUGAS ATC PADA KECELAKAAN PESAWAT TERBANG DI SUMUT, Tindak Pidana Penerbangan, ATC (Air Traf ic Control)...
Author: DAVID CHARISTIAN PINEM
Date: 2023
Keywords: Tindak Pidana Penerbangan, ATC (Air Traf ic Control)
Type: Thesis
Category: penelitian
Kecelakaan pesawat udara Indonesia sudah sering terjadi, Hal ini sangat mencemaskan bagi masyarakat, betapa tidak bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memilih jalur transportasi udara sebagai alternatif pengakutan merekadengan alasan cepat dan tidak memakan waktu lama untuk perjalanan keluar kotamaupun keluar negeri. Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009tentang Penerbangan, kelalaian yang dilakukan oleh Pengatur Lalu Lintas Udaraatau Air Traffic Controller (ATC) adalah tindak pidana, yang juga diatur dalamKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP. Namun penuntutan pidanaterhadap Pengatur Lalu Lintas Udara atau Air Traffic Controller (ATC) terkait kecelakaan pesawat terbang tersebut dianggap suatu bentuk kriminalisasi terhadapprofesi Pengatur Lalu Lintas Udara atau Air Traffic Controller (ATC) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturanhukum tentang tindak pidana dibidang penerbangan, Peran ATC(Air Traf icControl) dalam keselamatan Penerbangan dan Bentuk pertanggungjawabanpidana petugas ATC pada kecelakaan pesawat terbang. Jenis penelitian ini adalahyuridis Empiris dan Normatif. Alat pengumpul data didapatkan melalui bahanperpustakaan dan kelapangan untuk mengambil data yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukan Peraturan terkait dengan tindak pidana penerbangan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun2009Tentang penerbangan, KUHP, PP Nomor 3 Tahun 2001 tentang KeamanandanKeselamatan Penerbangan, Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001 tentangKebandarudaraan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2002tentang Civil Aviation Safety Regulation (CASR), Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 21 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan No. KM14 Tahun2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil, BentukPertanggungjawaban pidana petugas ATC yang menyebabkan terjadinyakecelakaan pesawat sebagaimana diatur dalam KUHP maupun Undang-UndangNomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan berupa Pidana Penjara maupunPidana Denda, delik pidana yang diterapkan kepada petugas ATC adalah unsur kelalaian, kesalahan, dan kesengajaan
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB