
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN ONSLAG TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN ATAS PERISTIWA PENEMBAKAN ANGGOTA FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 939 K/Pid/2022)
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN ONSLAG TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN ATAS PERISTIWA PENEMBAKAN ANGGOTA FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 939 K/Pid/2022), Tinjauan Yuridis, Putusan Lepas...
Author: AKBAR HAKIM LUBIS
Date: 2023
Keywords: Tinjauan Yuridis, Putusan Lepas
Type: Skripsi
Category: penelitian
Penggunaan senjata api sendiri, Polri memiliki kewenangan khusus, yang tertuang Peraturan Kapolri (Perkap) No.1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Salah satu poin yang disampaikan dalam Perkap tersebut antara lain bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, dan masuk akal (reasonable). Namun, realita di lapangan justru menunjukkan banyaknya tindakan penggunaan senjata api yang tidak terukur dalam kurun waktu setahun terakhir. Beberapa peristiwa salah tangkap yang dilakukan oleh Polri, tindakan penyiksaan, hingga tindak extra judicial killing menggunakan senjata api kerap dilakukan oleh Polri. Penulisan ini menggunakan penelitian hukum deskriptif, yang mana dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Normatif menggunakan metode pengumpulan data Penelitian Pustaka. Pertanggungjawaban pidana terhadap penembakan Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa melalui proses hukum dan putusan dari pengadilan merupakan hal yang sangat serius dan melanggar hukum. Menurut hukum Indonesia, setiap orang memiliki hak untuk diadili secara adil dan terbuka oleh pengadilan yang independen dan tidak memihak Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa Analisis Penulis Terhadap Pemberian Putusan Lepas Pelaku Penembakan Anggota Front Pembela Islam (FPI) (Unlawful Killing) Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 939 K/Pid/2022 yaitu Bahwa perbuatan Terdakwa, Saksi M. Yusmin Ohorella, Saksi Elwira (almarhum) bukan merupakan pembelaan secara terpaksa (noodweer) atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) karena keselamatan Terdakwa tidak sedang dalam keadaan terancam jiwanya.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB