REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Peran Polri Dalam Mewujudkan Keadilan Restorative Justice Pada Kasus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ( Studi kasus di Polres Siantar )

Ferawati Zendrato (2023)

penelitian-peran-polri-dalam-mewujudkan-keadilan-restorative-justice-pada-kasus-tindak-pidana-pencemaran-nama-baik-melalui-media-sosial--studi-kasus-di-polres-siantar-

Peran Polri Dalam Mewujudkan Keadilan Restorative Justice Pada Kasus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ( Studi kasus di Polres Siantar )

Peran Polri Dalam Mewujudkan Keadilan Restorative Justice Pada Kasus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ( Studi kasus di Polres Siantar ), Tindak Pidana ,Polri, Restorative Justice, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial....

Author: Ferawati Zendrato
Date: 2023
Keywords: Tindak Pidana ,Polri, Restorative Justice, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial.
Type: Thesis
Category: penelitian

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan peran Polres Pematangsiantar mewujudkan restorative justice terhadap kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan juga mendeskripsikan bagaimana pengaturan pencemaran nama baik berdasarkan perspektif UU No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terdapat pada pasal 27 ayat (3) serta bagaimana kendala dan upaya Polres Pematangsiantar dalam mewujudkan restorative justice. Adapun penelitian ini sifatnya deskriftif analitis yang diperoleh melalui pendekatan yuridis normative serta empiris. Taknik pengumpulan data dalam penelitian ini dibuat dengan metode wawancara dan studi kepustakaan, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang terdiri dari Undangundang dan data sekunder terdiri dari berbagai macam bahan bacaan yang terkait dengan judul penelitian seperti buku-buku, artikel, jurnal, serta literature. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan (1) pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial telah diatur pada pasal 27 ayat (3) UU ITE dan penjelasan penerapan berada dalam Surat Keputusan Bersama UU ITE yang menjadi pedoman bagi pihak Kepolisian wilayah Polres Pematangsiantar, (2) peranan Polres Pematangsiantar dalam mewujudkan restorative justice pada kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial meliputi adanya penerimaan pengaduan, pemanggilan, penyelidikan maupun penyidikan, pemeriksaan yang pada prosesnya pihak kepolisian menerapkan penyelesaian dengan metode restorative justice sampai berhasil dengan adanya tahap penghentian perkara apabila kedua belah pihak sepakat berdamai, (3) Adapun kendala Polres Pematangsiantar dalam mewujudkan restorative justice pada atahap penyelidikan maupun penyidikan yaitu karena sulitnya mempertemuka para pihak, tidak adanya tercapai kesepakatan dan tidak adanya anggaran khusus yang dialokasikan pada proses restorative justice. Untuk menghadapi kendala tersebut perlu dilakukan upaya, yaitu : hendaknya pihak penyidik melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada kedua belah pihak, meningkatkan kualitas dan professional SDM aparat penegak hukum.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB