REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Pelaksanaan Mediasi dalam upaya penyelesaian sengketa hukum keluarga islam di Pengadilan Agama Pematangsiantar

MULIADIN (2025)

penelitian-pelaksanaan-mediasi-dalam-upaya-penyelesaian--sengketa-hukum-keluarga-islam-di-pengadilan-agama-pematangsiantar

Pelaksanaan Mediasi dalam upaya penyelesaian sengketa hukum keluarga islam di Pengadilan Agama Pematangsiantar

Pelaksanaan Mediasi dalam upaya penyelesaian sengketa hukum keluarga islam di Pengadilan Agama Pematangsiantar, Pengadilan Agama, Landasan Hukum Mediasi, Implementasi Peraturan Mahkamah Agung...

Author: MULIADIN
Date: 2025
Keywords: Pengadilan Agama, Landasan Hukum Mediasi, Implementasi Peraturan Mahkamah Agung
Type: Thesis
Category: penelitian

Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Pengaturan Mediasi Terhadap Perkara Sengketa Hukum Keluarga Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif, Untuk Menganalisis Permasalahan Mediasi Dalam Teori Dan Praktek Di Pengadilan Agama Pematangsiantar serta untuk mengetahui Implementasi Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Pematangsiantar terhadap Perkara Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Data penelitian ini adalah primer yang diperoleh melalui wawancara kepada hakim di Pengadilan Agama Pematangsiantar, menyebarkan angket kepada responden yang datang ke Pengadilan Agama Pematangsiantar. Selanjutnya data responden dan hasil wawancara dianalisis dengan cara melalui pengamatan (observasi) secara langsung di lokasi penelitian. Kesimpulan utama penelitian ini menyatakan bahwa Landasan Hukum terkait dengan pengaturan mediasi di pengadilan agama adalah berdasarkan kebijakan mengenai mediasi di Peradilan Agama melalui Perma No. 1 Tahun 2008 didasarkan atas dua landasan, yaitu landasan sosiologis dan landasan yuridis. Sedangkan yang menjadi hambatan Mediasi belum menjadi model utama dalam upaya penyelesaian sengketa perkara di pengadilan agama Pematangsiantar, Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan Agama meliputi: Penunjukan hakim mediator, dilakukan melalui Penetapan Ketua Majelis.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB