REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

ADOLF MANGIHUT PURBA (2022)

penelitian-analisis-putusan-hakim-terhadap-tindak-pidana-pencabulan-yang-dilakukan-oleh-anak

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK, Tindak Pidana , Pencabulan, Anak...

Author: ADOLF MANGIHUT PURBA
Date: 2022
Keywords: Tindak Pidana , Pencabulan, Anak
Type: Thesis
Category: penelitian

Pencabulan yang seharusnya merupakan bagian terpenting dari masalah di Indonesia yang berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sangat bertentangan dengan masyarakat kita yang religius. Anak korban pencabulan belakangan makin meningkat dan memprihatinkan. Ketika anak menjadi korban dari suatu tindak pidana dan harus menjadi saksi atas peristiwa yang dialaminya, maka anak ini harus dilindungi dan diberikannya hak-haknya sesuai dengan apa yang diatur didalam Pasal 59 UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang menerangkan bahwa lembaga negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap anak sebagai korban pencabulan, perlindungan terhadap anak sebagai korban pencabulan serta mengetahui pertimbangan Hakim terhadap pelaku pencabulan anak .Jenis penelitian ini adalah yuridis Normatif Alat pengumpul data didapatkan melalui bahan perpustakaan serta pertauran undang-undang yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh. pencabulan terhadap anak berdasarkan studi Putusan dengan Nomor Putusan 136/Pid.Sus/2019/PN Mbn berdasarkan aturan hukum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 290, 292, 294, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Serta Perlindungan Anak Nomor. 35 Tahun 2014. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan diperlukan perlindungan korban pada anak pisik maupun psikis dan normal saling berlawanan, yaitu adanya suatu kepentingan korban yang harus dilindungi untuk memulihkan penderitaannya karena telah menjadi korban kejahatan baik secara mental, fisik, maupun material serta kepentingan tertuduh atau tersangka sekalipun dia bersalah. Dalam perkara ini majelis hakim sudah memutuskan perkara sesuai dengan pertimbangan yuridis yaitu aperaturan perundangundangan yang bersangkutan. Dan putusan serta sanksi yang diputuskan oleh majelis telah sesuai dengan pertimbangan sosiologis

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB