REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENYEBARAN KEBENCIAN YANG MENGANDUNG UNSUR SARA DI MEDIA SOSIAL (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Dengan Nomor Perkara 1845/Pid.Sus/2021/Pn Mdn)

FAUZIE ARDIANSYAH PUTRA (2023)

penelitian-tinjauan-yuridis-tindak-pidana-penyebaran-kebencian-yang-mengandung-unsur-sara-di-media-sosial-analisis-putusan-pengadilan-negeri-medan-dengan-nomor-perkara-1845pidsus2021pn-mdn

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENYEBARAN KEBENCIAN YANG MENGANDUNG UNSUR SARA DI MEDIA SOSIAL (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Dengan Nomor Perkara 1845/Pid.Sus/2021/Pn Mdn)

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENYEBARAN KEBENCIAN YANG MENGANDUNG UNSUR SARA DI MEDIA SOSIAL (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Dengan Nomor Perkara 1845/Pid.Sus/2021/Pn Mdn), Tinjauan Yuridis. Tindak Pidana...

Author: FAUZIE ARDIANSYAH PUTRA
Date: 2023
Keywords: Tinjauan Yuridis. Tindak Pidana
Type: Skripsi
Category: penelitian

Ujaran kebencian dalam arti hukum yaitu tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, kewarganegaraan, agama dan lain-lain. Website yang menggunakan atau menerapkan Ujaran Kebencian (Hate Speech). Bagaimana Bentuk-Bentuk dan Unsur-Unsur Tindak Pidana Penyebaran Kebencian Yang Mengandung Unsur Sara Di Media Sosial, Bagaimana Sanksi Pidana Terhadap Ujaran Kebencian (Hate Speech) Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Bagaimana Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penyebaran Kebencian Yang Mengandung Unsur Sara Di Media Sosial Dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Dengan Nomor Perkara 1845/Pid.Sus/2021/Pn Mdn ? Sifat penelitian ini adalah Deskriptif analisis, dengan menggunakan jenis penelitian Normatif, adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian Pustaka. Tindak Pidana Penyebaran Kebencian Yang Mengandung Unsur Sara Di Media Sosial suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyebarkan ujaran atau komentar yang bertujuan untuk memfitnah, menghina, atau membenci seseorang atau sekelompok orang berdasarkan kepercayaan, agama, ras, atau jenis kelamin tertentu Kesimpulan pada skripsi ini yaitu Analisis Penulis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Dengan Nomor Perkara 1845/Pid.Sus/2021/Pn Mdn adalah Penulis menilai dalam putusan ini Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan masih terlalu ringan dan jauh dari yang diharapkan oleh korban.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB