ANALISIS HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI(Studi Putusan Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn)
ANALISIS HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI(Studi Putusan Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn), Anak Yang Menyalahgunakan Narkotika, Golongan I, Bagi Diri Sendiri...
Author: WAHYU ARMANDA
Date: 2022
Keywords: Anak Yang Menyalahgunakan Narkotika, Golongan I, Bagi Diri Sendiri
Type: Skripsi
Category: penelitian
Anak yang menyalahgunakan narkotika, apabila ditempatkan di dalam sistem peradilan pidana yang umum seperti yang diberlakukan kepada orang dewasa, dapat dipastikan akan mengalami dampak buruk, hal ini jelas, melanggar hak-hak anak. Dampak dari obat-obatan sangat beragam dan bergantung pada beberapa faktor, yaitu usia, jenis zat yang digunakan, cara menggunakan dan lama penggunaan. Didalam Putusan Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mdn Menyatakan Anak Muhammad Rivaldi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyalahgunakan Narotika Golongan I bagi diri sendiri” sebagaimana dalam dakwaan Kedua, Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Bulan. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif, adapun metode pengumpulan data adalah studi kepustakaan, menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier serta menggunakan analisis data secara kualitatif. Menurut analisis penulis terhadap amar putusan Nomor 39/Pid.SusAnak/2021/PN Mdn yang menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Bulan, harusnya dapat lebih ringan lagi hal ini berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan penerapan pidana penjara merupakan Ultimum remidium dalam penerapan sanksi pidana. Selain itu terdakwa/anak selain menjalani hukuman penjara namun harusnya diberikan kesempatan untuk rehabilitasi pada waktu menjalani proses hukum, apalagi terdakwa termasuk dalam kategori anak, hal ini sangat perlu dilakukan mengingat seoarang anak merupakan generasi penerus bangsa yang memang harus disembuhkan dari kecanduannya, guna untuk kehidupannya dimasa depan.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB