REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HINGGA DEWASA,SEBAGAI KORBAN PERCERAIAN ORANGTUA,MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN

SABAR HATI ZAI (2023)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-anak-hingga-dewasasebagai-korban-perceraian-orangtuamenurut-undangundang-perkawinan-nomor-16-tahun-2019-tentang-perkawinan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HINGGA DEWASA,SEBAGAI KORBAN PERCERAIAN ORANGTUA,MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HINGGA DEWASA,SEBAGAI KORBAN PERCERAIAN ORANGTUA,MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN, Perlindungan Hukum, Perkawinan, Perceraian...

Author: SABAR HATI ZAI
Date: 2023
Keywords: Perlindungan Hukum, Perkawinan, Perceraian
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perceraian seringkali membawa dampak buruk bagi anak Ketika orang tua memutuskan berpisah. Tidak hanya mengganggu pertumbuhan tetapi juga mengganggu psikis dan karakter anak. Perlindungan dalam segala aspek harus diwujudkan untuk kebaikan anak dimasa depannya dengan jaminan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dengan tujuan memenuhi hak-hak anak dan kebutuhannya. Adapun Penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode normatif dengan sifat penelitian deskriptif, sementara jenis data yang digunakan adalah tinjauan pustaka yang bahan pengumpulan datanya dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi kepada pembaca sebagai dasar penegakkan hak-hak anak. Perkawinan diharuskan untuk diberitahukan dan dicatat di Kantor Pencatatan Sipil sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkwainan. Dalam hal terjadinya perceraian setelah perkawinan ada beberpa faktor penyebabnya yang dibenarkan oleh undang-undang yaitu apabila salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya, salah satu pihak dengan sengaja meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun, salah satu pihak dipidana penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah melangsungkan perkawinan, salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain, salah satu pihak cacat atau sakit sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai pasangan. Pentingnya perlindungan kepada anak pasca perceraian orangtua adalah sesuatu hal yang harus dijamin undang-undang baik dalam undang-undang perkawinan ataupun undang-undang perlindungan anak. Anak sebagai korban perceraian orangtua berhak atas nafkah, biaya pemeliharaan dan pendidikan hingga dewasa, dan hak warisan orangtua.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB