REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS YURIDIS BANTUAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA(STUDI LBH APIK MEDAN)

SIERLY ANITA GAFAR SH (2023)

penelitian-analisis-yuridis-bantuan-hukum-bagi-perempuan-korban-kekerasan-dalam-rumah-tanggastudi-lbh-apik-medan

ANALISIS YURIDIS BANTUAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA(STUDI LBH APIK MEDAN)

ANALISIS YURIDIS BANTUAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA(STUDI LBH APIK MEDAN), Bantuan Hukum, Perempuan, KDRT...

Author: SIERLY ANITA GAFAR SH
Date: 2023
Keywords: Bantuan Hukum, Perempuan, KDRT
Type: Thesis
Category: penelitian

Kedudukan LBH APIK Medan sebagai salah satu Organisasi bantuan hukum yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham berperan sebagai pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum yakni masyarakat miskin secara cuma-cuma termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang (KDRT) mengalami kendala dalam memenuhi syarat-sayarat penerima bantuan hukum. Dalam penelitian ini ada 3 (tiga) rumusan masalah, yakni: Bagaimana prosedur pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban KDRT di LBH APIK Medan?, Bagaimana Proses pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban KDRT di LBH APIK Medan?, Bagaimana kendala danupaya LBH APIK Medan terhadap bantuan hukum bagi perempuan korban KDRT?. Metode penelitian adalah menggunakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif dengan tipe penelitian yuridis empiris. Pengambilan data dilakukan melalui teknik wawancara. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam Prosedur pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban KDRT di LBH APIK Medan telah mengadopsi Undang-Undang Bantuan Hukum No. 16 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2013 terkait syarat dan tata cara, Proses pemberian bantuan hukum LBH APIK Medan bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah yang diberikan menggunakan konsep Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS) dan Kendala yang dihadapi oleh LBH APIK Medan yakni terdiri atas kendala internal maupun kendala eksternal yang mana dalam mengatasi kendala- kendala melalui hubungan Kerjasama dengan pihak pemerintah dan non pemerintah. Kesimpulan dan Saran peneliti adalah perlu adanya revisi Undang-Undang Bantuan Hukum agar tercapainya keadilan hukum dalam suatu negara hukum yang dipahami sebagai suatu persamaan, yang melahirkan prinsip semua orang adalah sama dihadapan hukum dan setiap orang mendapatkan apa yang jadi haknya.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB