REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Perlindungan hukum terhadap anak yang lahir diluar pernikahan yang sah menurut Undang-undang Perkawinan dan Perlindungan Anak

ADELA FITRIYANI (2022)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-anak-yang-lahir-diluar-pernikahan-yang-sah-menurut-undangundang-perkawinan-dan-perlindungan-anak

Perlindungan hukum terhadap anak yang lahir diluar pernikahan yang sah menurut Undang-undang Perkawinan dan Perlindungan Anak

Perlindungan hukum terhadap anak yang lahir diluar pernikahan yang sah menurut Undang-undang Perkawinan dan Perlindungan Anak, Perlindungan Hukum, Anak Yang Lahir Di Luar Pernikahan Sah...

Author: ADELA FITRIYANI
Date: 2022
Keywords: Perlindungan Hukum, Anak Yang Lahir Di Luar Pernikahan Sah
Type: Skripsi
Category: penelitian

Permasalahan anak yang lahir dari di luar pernikahan di Indonesia sangat banyak dan sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga diperlukan suatu penelitian terhadap perlindungan hukum terhadap Anak yang lahir di luar pernikahan yang sah menurut Undang-Undang Perkawinan dan Perlindungan Anak. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah Apa syaratsyarat sahnya pernikahan menurut hukum perkawinan di Indonesia?, Bagaimana pemenuhan hak-hak anak yang lahir di luar pernikahan yang sah?, dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang lahir di luar pernikahan yang sah menurut Undang-Undang Perkawinan dan Perlindungan Anak?. Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, syarat-syarat sahnya pernikahan menurut hukum perkawinan di Indonesia terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) UndangUndang Perkawinan, antara lain: (1) Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, dan (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kedua, pemenuhan hakhak anak yang lahir di luar pernikahan yang sah adalah dalam Pasal 43 ayat (1) UndangUndang Perkawinan yang menyebutkan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja. Ketiga, Perlindungan hukum terhadap Anak yang lahir di luar pernikahan yang sah dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pada prinsipnya adalah menegaskan kewajiban dan tanggung jawab bagi orangtua, keluarga, bahkan negara untuk melakukan pemenuhan terhadap Anak tanpa membedakan status anak yang lahir dari pernikahan yang sah maupun anak yang lahir di luar pernikahan yang sah.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB