![penelitian-analisis-yuridis-terhadap-perizinan-bagi-pelaku-usaha-mikro-kecil-dan-menengah--ditinjau-dari-undangundang-nomor-20tahun-2008-tentang-usaha-kecil-dan-menengah penelitian-analisis-yuridis-terhadap-perizinan-bagi-pelaku-usaha-mikro-kecil-dan-menengah--ditinjau-dari-undangundang-nomor-20tahun-2008-tentang-usaha-kecil-dan-menengah](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/1816000261_2463_23_COVER.jpg)
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERIZINAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20Tahun 2008 TENTANG USAHA KECIL DAN MENENGAH
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERIZINAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20Tahun 2008 TENTANG USAHA KECIL DAN MENENGAH, APerizinan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah...
Author: AGNES IRWANA BR SEMBIRING
Date: 2022
Keywords: APerizinan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Type: Skripsi
Category: penelitian
Pelaku usaha UMKM di Provinsi Sumatera Utara sangatlah banyak, sehingga diperlukan perhatian pemerintah dalam menunjang kegiatan UMKM tersebut. Namun, seringkali adanya permasalahan tentang izin berusaha bagi Pelaku UMKM tersebut baik pada saat awal membuka usaha maupun dalam menjalankan usahanya. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah Bagaimana pengaturan hukum terkait perizinan bagi UMKM di Indonesia?, Bagaimana permasalahan hukum terkait perizinan yang dihadapi UMKM?, dan Bagaimana upaya yang dilakukan para stake holder dalam menyelesaikan permasalahan terkait perizinan bagi UMKM?. Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam Peraturan Perundang-Undangan, dan norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Serta penulis juga melakukan penelitian Yuridis Empiris dengan melakukan wawancara di lapangan. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pengaturan hukum terkait perizinan bagi UMKM di Indonesia adalah berdasarkan Tap MPR Nomor XVI/MPRRI/1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah peran serta potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Kemudian, secara khusus tentang perizinan bagi UMKM diatur berdasarkan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Namun, implementasi pelaksanaan perizinan usaha bagi pelaku UMKM di lapangan sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tidak terelealisasikan dengan baik.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB