![penelitian-analisis-yuridis-terhadap-penerapan-dan-pembuktian-pasal-112-dan-127-undangundang-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika-studi-putusan-nomor-174pidsus2022-pn-bnj-dan-putusan-nomor-175pidsus2022pn-bnj penelitian-analisis-yuridis-terhadap-penerapan-dan-pembuktian-pasal-112-dan-127-undangundang-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika-studi-putusan-nomor-174pidsus2022-pn-bnj-dan-putusan-nomor-175pidsus2022pn-bnj](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/2026000050_2407_23_COVER.jpg)
Analisis Yuridis Terhadap Penerapan dan Pembuktian Pasal 112 dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2022/ PN Bnj dan Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2022/PN Bnj)
Analisis Yuridis Terhadap Penerapan dan Pembuktian Pasal 112 dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2022/ PN Bnj dan Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2022/PN Bnj), Penerapan Hukum, Pembuktian, Narkotika...
Author: MUHAMMAD HARIMANKA SAMSUL HARAHAP
Date: 2023
Keywords: Penerapan Hukum, Pembuktian, Narkotika
Type: Skripsi
Category: penelitian
Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sering kali tumpang tindih dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hal tersebut berdampak pada penjatuhan hukuman pada penerapan hukum dan pembuktian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1. Bagaimana tinjauan umum tindak pidana narkotika di Indonesia? 2. Bagaimana tindak pidana narkotika dalam Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? 3. Bagaimana analisis yuridis terhadap penerapan hukum dan pembuktian Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Putusan Nomor: 174/Pid.Sus/2022/PN.Bnj dan Putusan Nomor: 175/Pid.Sus/2022/PN.Bnj. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Aturan hukum yang terkandung di dalam Pasal 112 dan Pasal 127 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dapat dikatakan bahwa kedua pasal tersebut masih belum memberikan suatu kepastian hukum. Unsur-unsur dari kedua pasal tersebut mengandung multitafsir, yaitu pada Pasal 112 memberikan rumusan perbuatan yang tidak jelas mengenai maksud perbuatan dilakukan, sehingga tidak sesuai dengan tujuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengkualifisir perbuatan seseorang sebagai pengedar atau penyalah guna yang menyebabkan Hakim sebagai penentu terakhir atas kualifikasi tindak pidana yang dilakukan memberikan penafsiran berbeda pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mulitafsir suatu perundang-undangan memerlukan peran penting aparat penegak hukum dalam menafsirkan undang-undang, dalam penelitian ini adalah Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga dalam penerapannya dapat mencerminkan keadilan di masyarakat.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB