![penelitian-penerapan-hukum-tindak-pidana-pencucian-uang-terhadap-pelaku-kejahatan-yang-diperoleh-dari-hasil-korupsi penelitian-penerapan-hukum-tindak-pidana-pencucian-uang-terhadap-pelaku-kejahatan-yang-diperoleh-dari-hasil-korupsi](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/1916000285_2363_23_COVER.jpeg)
PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP PELAKU KEJAHATAN YANG DIPEROLEH DARI HASIL KORUPSI
PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP PELAKU KEJAHATAN YANG DIPEROLEH DARI HASIL KORUPSI, Penerapan Hukum, Pencucian Uang, Kejahatan Korupsi...
Author: HARIS PUTRA HUTABARAT
Date: 2023
Keywords: Penerapan Hukum, Pencucian Uang, Kejahatan Korupsi
Type: Skripsi
Category: penelitian
Perbuatan pencucian uang tersebut adalah sangat membahayakan baik dalam tataran nasional maupun internasional karena pencucian uang merupakan sarana bagi pelaku kejahatan untuk melegalkan uang hasil kejahatannya dalam rangka menghilangkan jejak. Selain itu, nominal uang yang dicuci biasanya luar biasa jumlahnya, sehingga dapat mempengaruhi neraca keuangan nasional bahkan global Sifat penelitian yang digunakan ini adalah penelitian hukum normatif dan metode pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai literatur seperti buku-buku, undangundang, yang bertujuan untuk mencari konsepsi-konsepsi, atau pengertian-pengertian yang berhubungan dengan masalah penerapan hukum tindak pidana pencucian uang terhadap pelaku kejahatan yang diperoleh dari hasil korupsi Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari hukum pidana khusus di samping mempunyai spesifikasi tertentu yang berbeda dengan hukum pidana umum. seperti adanya penyimpangan hukum acara serta apabila ditinjau dari materi yang diatur maka tindak pidana korupsi secara langsung maupun tidak langsung dimaksudkan menekan seminimal mungkin terjadinya kebocoran dan penyimpangan terhadap keuangan dan perekonomian negara. Penerapan undang-undang tentang pencucian uang terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara meletakkan hasil pembuktian terhadap perkara yang sedang diperiksa, dengan cara-cara bagaimana alat-alat bukti itu dipergunakan serta dengan cara bagaimana hakim harus membentuk keyakinannya di depan sidang pengadilan. Pada hakikatnya, dalam rangka menerapkan pembuktian atau hukum pembuktian hakim lalu bertitik tolak kepada sistem pembuktian dengan tujuan mengetahui bagaimana cara meletakkan suatu hasil pembuktian terhadap perkara yang sedang diadilinya.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB