![penelitian-harmonisasi-hukum-pidana-adat-dalam-pandangan-pancasila penelitian-harmonisasi-hukum-pidana-adat-dalam-pandangan-pancasila](https://repository.pancabudi.ac.id/perpustakaan/lokalkonten/1916000056_2242_23_COVER.jpeg)
Harmonisasi Hukum Pidana Adat Dalam Pandangan Pancasila
Harmonisasi Hukum Pidana Adat Dalam Pandangan Pancasila, Harmonisasi, Hukum, Pidana, Adat, Pancasila...
Author: ZUFARNESIA
Date: 2023
Keywords: Harmonisasi, Hukum, Pidana, Adat, Pancasila
Type: Skripsi
Category: penelitian
Indonesia merupakan bangsa yang lahir karena kemajemukan dan perbedaan yang dipersatukan oleh kesadaran dan rasa untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Tidak dipungkiri bahwa perkembangan peradaban kehidupan manusia termasuk hukum sebagai aturannya merupakan bentuk desakan yang terkandung dalam potensi-potensi yang sangat menentukan esensi/diri dan eksitensi/keberadaan. Pancasil adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa dan menetapkannya sebagai dasar negara. Harmonisasi hukum pidana adat dalam pandangan Pancasila menjadi semakin penting. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai dasar keadilan, kemanusiaan, demokrasi, dan persatuan. Kaitan nilai-nilai hukum pidana adat dengan sila-sila Pancasila tersebut akan memastikan bahwa kebijakan hukum yang diambil pada hukum nasional tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar keadilan dan kebebasan dalam Pancasila. Metode Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian normative dengan sifat penelitian deskriptif, adapun metode pengumpulan data yang dipakai yaitu studi kepustakaan dengan teknik pengumpulan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan hukum tersebut diperbandingkan dan kemudian dianalisis untuk menemukan persamaan dan perbedaannya. Hasil analisa ini kemudian dilanjutkan dengan mengambil kesimpulan secara induktif, meneliti dari data dan fakta khusus untuk kemudian diambil kesimpulan-kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, harmonisasi hukum pidana adat dalam pandangan Pancasila telah terharmonisasi dan teraktualisasi dengan baik di kehidupan masyarakat/bangsa Indonesia. dimana hukum pidana adat menjadi solusi bagi masalah-masalah hukum yang muncul berlandaskan Pancasila sehingga dapat mengembangkan sistem hukum yang lebih adil, merata, dan berlandaskan pada nilainilai keadilan dan kemanusiaan di Indonesia
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB