ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE)(Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 804/Pid. Sus/2021/PN. Mdn)
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE)(Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 804/Pid. Sus/2021/PN. Mdn), Analisis Yuridis, Pencemaran Nama Baik Undang-Undang ITE...
Author: MARISSA AYU NOVISTA
Date: 2023
Keywords: Analisis Yuridis, Pencemaran Nama Baik Undang-Undang ITE
Type: Skripsi
Category: penelitian
Adanya beberapa macam jenis kualifikasi dari pencemaran nama baik (penghinaan), akan berdampak terhadap penerapan hukumnya, khususnya mengenai unsur-unsur pidana yang harus dipenuhi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan dan penerapan hukum delik pencemaran nama baik melalui sarana elektronik menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bentuk pencemaran nama baik dan pertanggungjawaban pidananya dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 804/Pid.Sus/2021/PN. Mdn. Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif, sedangkan jenis penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Dari hasil penelitian, pengaturan delik penghinaan atau pencemaran nama baik, secara umum telah dirumuskan dalam Pasal 310 - Pasal 321 KUHP. Khusus untuk pencemaran nama baik yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, di mana ancaman pidananya sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 45 ayat (3) UU ITE, yaitu pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000. Pencemaran nama baik dalam perkara Nomor 804/Pid. Sus/2021/PN.Mdn, yang dilakukan oleh Terdakwa Lilis Suryani adalah berupa penistaan yang menyatakan korban adalah penipu. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 804/Pid. Sus/2021/PN. Mdn, yaitu pertimbangan yuridis, meliputi pembuktian atas unsur-unsur pidana dalam dakwaan penuntut umum. Juga sikap bathin dari terdakwa, yaitu untuk melihat ada tidaknya kemampuan bertanggung jawab pada terdakwa, sehingga terdapat kesalahan yang menjadi dasar pertanggungjawaban pidana terdakwa. Disarankan perlu adanya pembaharuan hukum pidana dalam penyelesaian delik pencemaran nama baik serta penegasan unsur-unsur pidanya.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB