REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DIREKTUR PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) PRIMA MADANI YANG MELANGGAR PRINSIP-PRINSIP KETAATAN BANK SEBAGAI TINDAK PIDANA PERBANKAN(Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2744/Pid.Sus/2018/PN. Mdn)

ADE RIZKY WIGUNA (2023)

penelitian-analisis-yuridis-tindakan-direktur-pt-bank-perkreditan-rakyat-bpr-prima-madani-yang-melanggar-prinsipprinsip-ketaatan-bank-sebagai-tindak-pidana-perbankanstudi-putusan-pengadilan-negeri-medan-nomor--2744pidsus2018pn-mdn

ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DIREKTUR PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) PRIMA MADANI YANG MELANGGAR PRINSIP-PRINSIP KETAATAN BANK SEBAGAI TINDAK PIDANA PERBANKAN(Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2744/Pid.Sus/2018/PN. Mdn)

ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DIREKTUR PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) PRIMA MADANI YANG MELANGGAR PRINSIP-PRINSIP KETAATAN BANK SEBAGAI TINDAK PIDANA PERBANKAN(Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2744/Pid.Sus/2018/PN. Mdn), Analisis Yuridis, Tindakan Direktur, Prinsip Ketaatan Bank...

Author: ADE RIZKY WIGUNA
Date: 2023
Keywords: Analisis Yuridis, Tindakan Direktur, Prinsip Ketaatan Bank
Type: Skripsi
Category: penelitian

Realitanya penyaluran kredit oleh pihak bank masih sering terjadi berbagai penyimpangan dari prinsip-prinsip ketaatan bank yang berakibat timbulnya kredit bermasalah (macet) dan akhirnya menyebabkan kerugian bagi bank. Penyimpangan dari prinsip-prinsip ketaatan bank oleh undang-undang dirumuskan sebagai kejahatan atau tindak pidana di bidang perbankan sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 49 Undang-Undang Perbankan. Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tentang kewajiban direktur dalam menerapkan prinsipprinsip ketaatan bank menurut UU Perbankan dan akibat hukum dan sanksi terhadap direktur yang melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ketaatan Bank dalam menjalankan kegiatan usaha bank menurut UU Perbankan. Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif, sedangkan jenis penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Dari hasil penelitian, pengaturan kewajiban direktur dalam menerapkan prinsipprinsip ketaatan bank menurut UU Perbankan diatur dalam Pasal 8 UU Perbankan, sedangkan sanksi atas pelanggaran Pasal 8, diatur dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. Sanksi pidana terhadap direktur yang melanggar prinsip ketataan bank diancam dan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. Dasar pertimbangan hukum hakim adalah dengan mempertimbangkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan dan berdasarkan pada alat–alat bukti yang diajukan oleh penuntut umum berupa keterangan saksi, bukti surat dan keterangan terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2744/Pid.Sus/2018/PN.Mdn.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB